Nadiem Percaya Pelaku Akan Berpikir Dua Kali Lakukan Kekerasan Seksual

Nadiem Percaya Pelaku Akan Berpikir Dua Kali Lakukan Kekerasan Seksual

Radartasik.com — Hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) menjadi kabar gembira bagi sivitas akademika. Sebab, mereka mendapatkan keamanan dari kekerasan seksual melalui regulasi tersebut.

Mendikbudristek Nadiem Makarim pun mengatakan hal serupa. Menurutnya, para calon pelaku kekerasan seksual akan berpikir ulang apabila hendak melakukan tindakan tersebut, karena sudah ada kebijakan yang mengaturnya.

“Mereka bakal think twice (mikir dua kali), sebenernya yang saya inginkan juga bagi para pelaku ini, saya ingin ngomong langsung (dengan sivitas akademika),” jelas dia dalam channel YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11).

Tolak ukur keberhasilan Permendikbudristek PPKS adalah dari menurunnya kasus kekerasan seksual dalam kampus. Untuk itu hadir Satgas PPKS untuk menunjang keberhasilan tersebut. “Permen itu tidak akan berhasil kalau tidak membuat situasi sangat tidak nyaman bagi pelaku dan orang-orang yang sedang memikirkan untuk melakukan,” sebutnya.

Selain itu, perihal dampak psikologis yang dialami oleh korban, Permendikbudristek 30/2021 juga mengatur soal pemulihan, pendampingan korban sampai pihak universitas memberikan rumah aman bagi korban maupun pelaku agar mereka mendapat jaminan serta bebas dari ancaman.

“Privasi korban itu diatur secara standar. Kita tidak buat aturan sendiri, kita melihat seluruh best practice di dunia yang dilakukan oleh universitas termaju di dunia. Ini udah dites beberapa kali. Konsepnya Satgas itu wajib melakukan pendampingan, pemulihan, perlindungan, ada prosesnya,” tegas Nadiem. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: