Sering Keluar Masuk Salon, Ternyata IRT Ini Lakukan Transaksi Narkoba
Senin 15-11-2021,11:10 WIB
Radartasik, OGAN KOMERING ULU — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Theresia Susanti (30), warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap Satuan Narkoba Polres OKU. Dari tangan pelakmu polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok miliknya.
“Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kemalaraja, Kabupaten OKU pada Jumat (12/11/2021,red) siang,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Minggu (14/11/2021).
Dari tangan pelaku kata Mardi, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,08 gram yang disimpan di dalam plastik klip bening dan disembunyikan di kotak rokok milik Theresia.
Kasi Humas menjelaskan, keberhasilan polisi menangkap Theresia ini bukan hanya sekedar kebetulan saja. Namun, berkat kerja keras anggota usai menerima informasi dari masyatakat perihal adanya sebuah salon di kawasan Pasar Baru Baturaja yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal info itu Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis langsung menugaskan polisi berpakaian preman untuk melakukan pengintaian di salon tersebut. Kemudian setelah beberapa hari mengintai polisi curiga melihat gelagat Theresia yang sangat sering keluar masuk ke dalam salon.
Lalu polisi membututi pelaku dan sewaktu melintas di Jalan Mahmud Badaruddin II Kemalara, Theresia langsung dicegat. “Selanjutnya sewaktu kami geledah ada BB sabu di dalam kotak rokok miliknya,” kata Kasi Humas.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibelinya dari seorang bandar di Baturaja. “Pelaku mengaku BB itu digunakannya sendiri. Bukan untuk dijual,” tandas Kasi Humas. (*/palpos)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: