Sindikat Pencuri 3.000 Buku Nikah Ditangkap

Sindikat Pencuri 3.000 Buku Nikah Ditangkap

Radartasik.com, MUARABUNGO — Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo menangkap empat orang sindikat pencurian 3.000 buku nikah. Buku nikah itu dimaling dari Kantor Kemenag Bungo, Jambi.

Empat tersangka pencurian itu antara lain AS alias Agam warga Sumatera Barat. Hen, Yur dan Bac merupakan penadah. Ketiganya warga Riau dan Sumatera Barat.

Selain menangkap pencuri dan penadah buku nikah hasil curian, polisi menyita 1.200 pasang buku nikah. Sedangkan 300 pasang buku nikah telah laku dijual.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah lingggis besi warna biru, satu tang gagang warna oranye, obeng dan satu buah tas warna hitam.

”Pelaku utama Agam,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro seperti dilansir Jambi-independent.co.id, Sabtu (13/11/2021).

Kapolres menerangkan Agam ditangkap di Padang, Sumatera Barat. Hen diciduk di Padang Selatan, Pesisir Selatan. Yur dan Bac ditangkap di Provinsi Riau.

Dia menyebut, pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antarprovinsi. Bahkan, ada pelaku yang berkerja di Pulau Jawa.

”Sindikatnya juga kerja di Jawa. Untuk apa buku nikah ini, tim masih mengembangkan kasusnya. Dalam waktu dekat segera kita rilis,” pungkasnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: