Dua Remaja Cipedes Kepergok Usai Beli Miras dari Gunung Sabeulah
Reporter:
ocean|
Minggu 14-11-2021,12:30 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK — Dua remaja membeli minuman keras di sebuah warung jamu di Jalan Gunung Sabeulah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya pada Minggu (14/11/2021).
Belakangan, kedua remaja tersebut diketahui berinisial R (20) dan D (19). Mereka mengaku warga Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Mereka mengira transaksi itu aman-aman saja. Tanpa ragu, mereka membawa miras jenis arak yang baru dibeli dan berniat menenggaknya.
Padahal, saat itu mereka sedang diintai Tim Khusus Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota yang sedang patroli malam.
Jelas saja, mereka langsung disergap Tim Maung Galunggung. Ketika dimintai keterangan R dan D pun tidak bisa mengelak. Akhirnya, mereka digelandang ke Pos Polisi Taman Kota.
”Mereka diamankan usai beli minuman keras di sebuah warung jamu. Diduga mereka hendak menenggak miras,” jelas Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi kepada radartasik.com.
Usai diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tindak mengulangi perbuatannya, mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Dalam penyergapan itu, Tim Maung Galunggung juga mengamankan sepeda motor dua pemuda itu karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat nomor.
Amankan Tuak
Masih malam itu, Maung Galunggung mengamankan beberapa liter miras jenis tuak dari pinggir bengkel motor di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Sementara penjualnya tidak ada di tempat. Polisi menduga minuman membakukan itu diperjualbelikan dengan sistem cash on delevery (COD). (Rezza Rizaldi / Radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: