Dewan Mendorong Dibentuknya BPPD

Dewan Mendorong Dibentuknya BPPD

radartasik.com, PANGANDARAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong dibentuknya Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Kabupaten Pangandaran.


Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, Pangandaran sudah memiliki Peraturan Daerah No 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Kepariwisataan. Di dalamnya diatur tentang pembentukan Badan Promosi Pariwisata.

Kata dia, BPPD perlu didirikan agar promosi wisata lebih terarah dan terkonsep dengan baik. “Makanya perlu sebuah badan yang khusus menangani promosi,” ujarnya Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, Kabupaten Pangandaran sudah layak memiliki sebuah badan promosi jika melihat jumlah destinasi yang begitu banyak dan penataannya yang sudah bagus. Termasuk jika dikaitkan dengan Perpres 87 tahun 2021 tentang Pembangunan Jabar Selatan, termasuk di dalamnya Kabupaten Pangandaran.

Maka harus disertai dengan promosi yang cukup baik. “Jadi penataannya berjalan baik dan promosinya juga baik,” jelasnya.

Ia menginginkan kualitas wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran bisa terukur, bukan hanya dari segi jumlahnya. “Dan itu tugas BPPD nanti,” katanya.

Dirinya berharap BPPD bisa terbentuk tahun 2022 sehingga promosi wisata Pangandaran bisa lebih digencarkan.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari menyambut baik keinginan tersebut. “Ya menyambut baik lah, karena pariwisata ini memang perlu dikonsep betul promosinya,” kata dia. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: