Realisasi PBB Jauh dari Target, Kecamatan Mangunjaya Terendah

Realisasi PBB Jauh dari Target, Kecamatan Mangunjaya Terendah

Radartasik.com, PANGANDARAN — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pangandaran belum maksimal. Hingga November 2021, capaian PBB baru 62 persen dari target Rp 18 miliar.

”Capaianya baru Rp 10,6 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar, Kamis (11/11/2021).

Pemkab Pangandaran hanya memiliki waktu dua bulan lagi untuk mencapai target. ”Ya mudah-mudahan saja tercapai,” harapnya.

Saat ini, capaian terendah realisasi PBB dipegang Kecamatan Mangunjaya dengan 47 persen. ”Tahun lalu juga paling rendah,” ujarnya.

Kata dia, kurang sadarnya wajib pajak menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya capaian target itu. ”Sangat kurang sekali,” tegasnya.

Sementara itu, capaian realisasi PBB tertinggi adalah Kecamatan Pangandaran. ”Realisasinya sampai 75 persen,” terangnya.

BPKD masih memutar otak menemukan cara untuk mencapai target PBB hingga Rp 18 miliar.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan ke depan, kolektor tidak boleh lagi memegang uang. ”Dia boleh narik, tapi bawa bukti setorannya saja,” kata dia.

Para wajib pajak bisa menyetorkan uangnya sendiri lewat minimarket atau bank terdekat. ”Jadi buktinya nanti diberikan ke kolektor,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: