Perampasan HP Terekam CCTV, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Tanpa Perlawanan

Perampasan HP Terekam CCTV, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Tanpa Perlawanan

radartasik.com, CIAMIS — Aksi perampasan HP yang terekam CCTV di wilayah Kecamatan Pamarican berhasil terungkap. Kedua tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polres Ciamis, satu dari dua tersangka merupakan residivis yang berperan sebagai eksekutor.


Begal tersebut sempat viral di media sosial karena teremak CCTV. Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, dua remaja yang diketahui sedang bermain game online di pinggir pertokoan dihampiri dua orang yang menggunakan sepeda motor.

Kemudian, pria yang dibonceng turun menghampiri dua remaja tersebut dan mengambil HP-nya sambil mengancam serta menodongkan senjata tajam kepada korban. Akhirnya, korban pun memberikan HP-nya dan pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Wakapolres Ciamis Kompol Aulia Abdul Djabar mengatakan, penangkapan dua pelaku inisial ATM (27) dan AR (26) karena tindakan pencurian dengan kekerasan. Kejadianya sebulan ke belakang di sebuah warung di Desa Neglasari Kecamatan Pamarican.

“Saat itu ada dua korban sedang duduk di salah satu warung. Sementara pelaku menggunakan sepeda motor trail berboncengan dan berhenti di depan para korban. Lantas satu orang inisial ATM turun dan meminta HP korban. Namun saat itu korban sempat menolak, namun pelaku keluarkan pisau dan mengancam korban. Akhirnya korban menyerahkan HP tersebut dan pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Dia menjelaskan, aksi pelaku ini terekam CCTV rumah warga yang berdekatan dengan lokasi warung tempat korban duduk. Berawal dari rekaman tersebut Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap kedua pelaku di Kecamatan Banjarsari. “Hasil pemeriksaan, ternyata satu pelaku yakni ATM telah beraksi beberapa kali masuk penjara atau residivis sementara yang satunya belum,” jelasnya.

Kanit Unit Jatanras Reskrim Polres Ciamis IPTU Yaya Koswara mengatakan, kedua pelaku hasil lidik intensip dari bekal rekaman CCTV membuahkan hasil dan pelaku bisa tertangkap saat sedang nongkrong di Kecamatan Banjarsari. “Keduanya saat ditangkap sudah mengakui melakukan pebuatan tersebut,” kata dia.

“Dari kedua pelaku satunya inisial ATM adalah residivis, sudah empat kali dengan sekarang masuk penjara. ATM ini pertama terlibat kasus pemukulan, keduanya pengeroyokan, curi motor dan ke empat nodong,” jelasnya.

Menurut dia, kedua pelaku merupakan pengangguran. Mereka sudah sering beraksi di wilayah Ciamis Selatan, hasil kejahatan atau perampasan HP langsung dijual untuk membeli minuman keras.

ATM, pelaku perampasan HP mengaku sudah empat kali menjalankan aksinya di wilayah Ciamis Selatan. “Uang hasil rampasan baik HP atau yang lain dijual dan dibelikan untuk minuman keras. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti ini,” tuntasnya. (isr)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: