Ketua KPK Pensiun dari Polri 1 Desember 2021

Ketua KPK Pensiun dari Polri 1 Desember 2021

Radartasik.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri ternyata telah memasuki usia pensiun yaitu 58 tahun pada hari ini, Senin (08/11/2021) kemarin. Namun demikian, secara administratif Firli baru akan pensiun dari institusi Polri pada 1 Desember 2021 nanti.

Begitu kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL. “1 Desember (secara administratif pensiun),” ujarnya.

Namun saat ditanya soal perpanjangan hingga usia 60 tahun berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 PP 1/2003, Argo meminta untuk menunggu surat telegram resmi dari Mabes Polri.

“Nanti kita tunggu TR dari Asisten SDM mengenai pensiun anggota Polri ya,” kata Argo.

Dalam Pasal 4 Ayat 1 PP 1/2003 menjelaskan “Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian”.

Sedangkan pada Pasal 4 Ayat 2 PP 1/2003 menjelaskan keahlian khusus yang dimaksud dalam Pasal 4 Ayat 1.
 
Keahlian khusus tersebut yaitu, identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak bahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, dan navigasi laut atau penerbangan. (rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: