Dramatis, Terkubur Lima Jam di Lubang Tambang Emas Ilegal, 9 Warga Berhasil Diselamatkan
Reporter:
radi|
Selasa 09-11-2021,12:30 WIB
Radartasik.com — BOLMONG - Pertambangan emas tanpa izin (PETI) lagi-lagi nyaris makan korban jiwa. Sebanyak sembilan warga sempat terperangkap di tambang emas ilegal yang masuk dalam Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone pada Senin (08/11/2021) kemarin, sekira pukul 18.45 WITA,.
Informasi dirangkum, kejadiannya di lubang galian emas milik warga berinisial V, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Lokasi PETI berada di lembah sunyi Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong. Waktu itu tiba-tiba mengalami longsor.
Saat mengalami longsor, sejumlah warga langsung mencari bantuan. Beruntung longsoran tersebut hanya menutup jalan masuk-keluar lubang dan tidak sampai menimbun para penambang tersebut.
Kemudian, melalui proses evakuasi, sembilan penambang yang terperangkap di dalam tambang emas ilegal tersebut, akhirnya berhasil diselamatkan.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Surentu menyebutkan, saat menerima laporan, langsung mengerahkan personel ke lokasi. Di bawah kendali Kabag Ops AKP Ali Tahir, Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa, anggota dan warga langsung bergerak melakukan pertolongan. Kemudian sekira pukul 23:45 WITA, sembilan orang berhasil keluar dari lubang PETI, dalam kondisi selamat.
Berikut kronologi kejadian menurut Kiki Dasinangon (24), warga Dumoga Satu. Pada pukul 18.45, dia memasang lampu penerangan di atas lubang galian emas. Saat lampu terpasang dia melihat ke kedalaman lubang sekira 10 meter terdapat tanda bekas longsoran lalu.
Dia menarik tali yang biasa digunakan sebagai pegangan saat turun dan naik dari lubang. Namun saat itu sudah tidak bisa ditarik karena terganjal. Hal ini juga dibenarkan rekannya Melki Songgigilan (24), warga Imandi. Melky yang mengetahui ada sembilan warga di dalam lubang PETI tersebut, langsung memberitahukan kepada pemilik lubang yaitu V.
Salah seorang warga yang selamat Amran Mangare (47), warga Dumoga Satu, Dumoga Timur mengatakan, pukul 18.30, ia mengantar tiga temannya turun ke dalam lubang di kedalaman sekitar 80 meter untuk melakukan penambangan. Namun saat dirinya hendak keluar dari lubang, ternyata jalan keluar sudah tertutup longsoran tanah dan bebatuan.
Dia kemudian berupaya menarik tali pegangan untuk keluar namun sudah terganjal. Sehingga dia hanya berdiam diri sambil berdoa menunggu pertolongan.
Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa, menyebutkan, saat dievakuasi kondisi sembilan penambang dalam keadaan baik dan sehat.
Sementara proses evakuasi berlangsung cukup lama dramatis. Karena dilakukan secara manual dan penuh kehati-hatian. Agar tidak terjadi longsor susulan. Warga yang melakukan evakuasi sempat menghubungi para korban yang sedang terkurung di dalam lubang melalui selang plastik yang dimasukan dan mendapat informasi bahwa para korban masih dalam keadaan hidup.
Sedangkan penyebab terjadinya longsor oleh karena kayu penahan bongkahan tanah dan bebatuan di atas lubang sudah lapuk sehingga patah.
Di bawah ini data sembilan warga yang berhasil diselamatkan:
1. Amran Mangarewarga Dumoga Satu
2. Rafles Mangare warga Dumoga.Satu
3. Tommy Passa warga Dumoga Satu
4. Apet warga Dumoga Satu
5. Andi Balansa warga Imandi
6. Rusli Padjama warna Imandi
7. Jun Komaling Warga Uuwan
8. Fill Pangalila warga Tonom
9. Gerry Manengkey warga Dondomon
Pasca peritiwa, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu, langsung memerintahkan anggotanya untuk menutup lokasi penambangan emas. Serta mengimbau warga untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi.
“Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi penambangan emas ilegal tersebut. Apalagi itu termasuk kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Hal ini (larangan, red) sudah sesuai keputusan Rapat Koordinasi Forkopimda Bolmong dengan Instansi terkait beberapa waktu lalu,” tandas Surentu.(gnr/manadopost)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: