Jenderal Andika Bisa Menjabat Panglima TNI Sampai 2024

Jenderal Andika Bisa Menjabat Panglima TNI Sampai 2024

Radartasik.com — Tak lama usai Jenderal Andika Perkasa disetujui DPR jadi Panglima TNI, muncul rencana perpanjangan masa jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI hingga usia 60 tahun.

Dilansir dari Pojoksatu, jika rencana perpanjangan jabatan ini dibahas dan disetujui, maka Jenderal Andika Perkasa kemungkinan akan menjabat sampai 2024 atau tidak hanya 13 bulan saja.

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari mengungkap wacana revisi UU terkait masa pensiun perwira TNI ini.

Dengan begitu, dia mengungkap bisa saja Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI sampai 2024.

Dan tidak lama menjabat selama 13 bulan atau hingga 2022 saja.

Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR.

“Ya kan selama ini mau direvisi, cuma belum mulai karena ini usulan dari pemerintah,” kata Kharis, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Kharis pribadi berpandangan masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang. Mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi.

“Saya sih melihat harus diperpanjang, saya nggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi,” katanya.

“Karena tantangan tamtama kan naik jadi 58. Nah kalau tamtama dan bintara, masa perwira tinggi nggak naik juga, kalau naik dua tahun kira-kira sampai 60,” lanjut Kharis.

Dengan adanya wacana itu, Kharis memprediksi Andika Perkasa akan menjabat Panglima TNI sampai 2024.

“Spekulasi saya seperti itu, saya tidak ngomong diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa,” katanya

“Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60. Dan kalau 60 itu artinya sampai 2024,” katanya lagi. (ral/int/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: