Begini Penjelasan PIHC Soal Harga Pupuk Nonsubsidi Naik Hingga 120 Persen
Radartasik.com — Pandemi meski cenderung menurun namun dampaknya masih dirasakan di sektor ekonomi dan pertanian. Pupuk nonsubsidi mengalami kenaikan harga 70-120 persen.
Corporate Communication Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Wijaya Laksana menyebut beberapa faktor yang memicu kenaikan harga pupuk nonsubsidi. Yakni, kenaikan harga bahan baku dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.
“Harga pupuk dan bahan baku pupuk di dunia memang mengalami kenaikan seiring dengan melonjaknya harga berbagai komoditas dunia, antara lain karena pengaruh pandemi,” ujar Wijaya kepada di Jakarta dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (7/11).
“Selain itu ada krisis energi di Wropa serta adanya kebijakan beberapa negara yang menghentikan ekspor, dan lonjakan permintaan yang tinggi di pasar dunia,” imbuh Wijaya.
Wijaya menegaskan, pihak Pupuk Indonesia berkomitmen untuk tetap menjaga pasokan dalam negeri, baik pupuk subsidi maupun nonsubsidi.
“Kami memprioritaskan kebutuhan dalam negeri dengan tidak melakukan ekspor, menyiapkan stok dua kali lipat kebutuhan,” katanya. Terkait harga pupuk nonsubsidi, pihaknya pun berkomitmen untuk menjaga harganya tetap stabil dan dapat dijangkau konsumen.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Gunawan mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun non subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani.
Itu dilakukan karena, pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian. Selain mempengaruhi capaian produksi, tambahnya, pupuk juga memiliki dampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani yang tersebar di 6.063 kecamatan, 489 kabupaten dan 34 provinsi. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: