Tega! Istri Bayar 7 Pembunuh untuk Bantai Suami

Tega! Istri Bayar 7 Pembunuh untuk Bantai Suami

Radartasik.com, KARAWANG — Wanita berisial NW (49) membayar tujuh pembunuh sebesar Rp 30 juta untuk menghabisi suaminya, Khairul Amin (54).

Peristiwa itu terjadi belum lama ini di Jalan Jeruk Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

NW sendiri membunuh sang suami bukan tanpa alasan. Nah, motif pembunuhan itu sendiri diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. 


Menurut dia, NW merasa sakit hati dengan kelakuan korban seringkali main perempuan, sering memintai dan mengambil uang karena tidak bekerja serta sering pulang malam.


”Dari hasil pemeriksaan NW sakit hati atau dendam dengan perilaku korban yang mempunyai wanita idaman lain, seringkali main perempuan dan sering mengambil sejumlah uang,” kata Aldi kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).

Aldi menjelaskan kejadian pembantaian itu. Kata kapolres, sekitar bulan Maret 2021, NW meminta bantuan kepada AM untuk mencarikan eksekutor pelaku pembunuhan.

Kemudian, AM membawa NW kepada pelaku H dan mengatakan bahwa ada yang bersedia membunuh dengan bayaran Rp 30 juta. NW menyanggupi dan kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta.

Dia menambahkan NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian. Namun, H tidak bersedia dan disarankan seolah-olah kejadian begal. 

Sekitar bulan September 2021, para pelaku mulai membuntuti korban namun kehilangan Jejak. Pada Rabu (27/10/2021) pukul 23.49 WIB, korban tewas bersimbah darah di Jalan Jeruk.

”Barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor, golok, badik, ponsel milik para pelaku, CCTV, dan baju korban. Ke enam pelaku dijerat pasal 340, subisuder 338 juncto 556 ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” jelas Aldi.

Sebelumnya diketahui, dalam kurun waktu kurun waktu seminggu, Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pengusaha rumah makan padang di Jalan Jeruk Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Salah satu tersangka merupakan istri korban berinisial NW (49) yang menjadi dalang pembunuhan. Sedangkan pelaku eksekutor AM alias Otong (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25). Sementara dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO). (rie/ygi/Radar Cirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: