Jenderal Andika Perkasa: Militer Tak Ingin Ambil Tugas Kementerian
Radartasik.com — Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ke depannya militer untuk fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI.
Menurut Andika, dirinya tidak ingin TNI mengambil tugas dari ranah lembaga atau kementerian lain. Sehingga implementasi ini yang harus dijaga ke depannya. “Harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain,” ujar Andika Perkasa di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/11).
Mantan Danpasapamres itu menambahkan, tugas-tugas TNI sudah diatur dalam UU. Tetapi implementasinya masih banyak kelemahan. Sehingga TNI dalam mengambil alih peran dari kementerian sangat ia tidak inginkan.
“Tidak boleh. Karena memang kita dalam tim dalam sistem negara kita terdiri dari banyak lembaga. Masing-masing peraturan lembaga itu disiplin pada tupoksinya. Kita satu tim menjadi satu kekuatan. Sehingga itulah yg menjadi komitmen saya harus disiplin menegakan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 ini.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuturkan bahwa persetujuan Komisi I DPR terhadap Andika Perkasa menjadi Panglima TNI lantaran telah melakukan rapat internal. Meutya menambahkan, proses selanjutnya DPR menggelar rapat paripurna pada Senin (8/11) untuk menyetujui Andika Perkasa ditetapkan sebagai Panglima TNI, sebelum selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun pada November 2021 ini. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: