Disdik Akan Lakukan Pemerataan Guru

Disdik Akan Lakukan Pemerataan Guru

radartasik.com, TASIK - Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya berupaya untuk mewujudkan peningkatan pendidikan yang bermutu dan berkarakter serta pemerataan guru. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Drs H Tedi Setiadi MPd saat melakukan pembinaan kepada 21 kepala SMP Negeri Kota Tasikmalaya di SMPN 2 Kota Tasikmalaya, Kamis (4/11/2021).


”Pada saat ini, kita perlu pendidikan yang bermutu, untuk itu sekolah harus memenuhi 8 standar nasional pendidikan (SNP),” katanya.

Artinya, lanjut Tedi, jadi bicara mutu itu otomatis memenuhi 8 SNP yakni standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan.

”Kita terus berupaya agar sekolah bermutu di masa pandemi. Untuk itu, saya meminta guru dalam mengajar terus mencari inovasi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Kemudian, Tedi pun memberikan strategi agar pendidikan Kota Tasikmalaya menjadi bermutu, salah satunya guru-guru harus bagus karakternya. Sebab mereka juga menanamkan pendidikan karakter kepada siswanya.

Terlebih pada situasi pandemi Covid-19, siswa perlu mendapatkan tambahan penanam kembali nilai-nilai karakter. ”Saat ini banyak anak-anak kurang hormat kepada orang tua, kurang disiplin dan lainnya. Makanya diharapkan guru terus memberikan pendidikan karakter kepada siswa, agar lebih bagus lagi,” katanya.

Selain itu, mutu dan pendidikan karakter bisa berjalan dengan baik, ketika pemerataan guru berjalan. Oleh karenanya yang bisa dilakukan mengusulkan guru honorer bisa diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Kita sudah mengajukan kepada pemerintah sebanyak 1.035 kuota PPPK untuk guru honorer. Namun belum bisa langsung diangkat, karena terkendala standar kompetensi PKKK dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain itu, untuk melakukan pemeA­rataan guru agar bisa dilakuA­kan bantuan pengawas di setiap jenjang pendidikan. Karena mereka yang lebih paham kondisi sekolah, karena melakukan pembinaan pasti mengetahui kekurangan atau kelebihan guru kelas dan guru mata pelajaran tertentu.

”Mata kami adalah pengawas paling dekat dengan sekolah. Untuk itu agar ada pemerataan harus melaporkan mana saja guru yang lebih dan kurang, nanti biar ditindaklanjuti kita dengan mutasi atau pindah,” katanya.

Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Didin Priatna mengapresiasi wacana Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang akan melakukan pemerataan guru. ”Itu memang merupakan kewajiban Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya harus melakukan pemetaan guru,” ujarnya.

Apalagi, lanjut ia, masalah penempatan guru saat ini harus mulai segera dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekolah agar ada pemerataan. ”Sebab itu berkaitan dengan kinerja guru PNS yang wajib 24 jam mengajar,” katanya.

Namun, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya harus memperA­siapA­kan tolok ukur dasar pemindahan terA­sebut. Apakah dari usia, kedeA­katan rumah dengan sekolah, atau pangkat.

”Untuk itu, yang mesti digarap adalah tolok ukur dasar pemindahan guru yang jelas. Dengan begitu ketika pengawas memberikan masukan ke Dinas Pendidikan Kota bisa menjadi acuan adanya pemindahan guru untuk tercapainya pemerataan,” ujarnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: