Gadis 16 Tahun Diperkosa Pacar Ibunya, Sang Ayah Geram dan Pilih Lapor Polisi

Gadis 16 Tahun Diperkosa Pacar Ibunya, Sang Ayah Geram dan Pilih Lapor Polisi

Radartasik.com, MEDAN - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun yang diduga dilakukan oleh pacar ibunya berhasil diamankan Polrestabes Medan. Pelaku berinisial AM (50) itu, sebelumnya dilaporkan oleh ayah korban yang sudah bercerai dengan istrinya tersebut. 

"Iya, pelaku sudah diamankan. Inisialnya AM," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Rabu (03/11/2021).

Madianta belum memerinci kronologi penangkapan AM. Namun, kasus tersebut akan segera dirilis Polrestabes Medan. "Besok (hari ini, red.) Kamsi rilis ya," sebutnya.

Pengacara korban Luqman Sulaiman mengatakan sejak orang tua korban bercerai pada tahun 2018, korban memilih tinggal bersama ibunya berinisial NT. Selanjutnya NT berpacaran dengan AM. Karena kedekatan dengan ibu korban, AM pun leluasa masuk ke rumah korban.

Diduga kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa korban. Menurut pengakuan korban, dia kali pertama diperkosa 2 Agustus lalu, saat ibu korban sedang bekerja.

"Pada saat korban sedang tertidur. Menurut keterangan korban, pelaku masuk ke kamarnya. Akses pelaku bisa masuk ke kamar karena pelaku adalah pacar dari ibu korban," kata Luqman saat mendapingi ayah korban membuat laporan di Polrestabes Medan kala itu .

Luqman mengatakan pencabulan berikutnya terjadi lagi pada tanggal 20 Oktober. Aksi itu diketahui ibu korban, namun sang ibu bukannya membela anaknya malah membiarkan saja.

Bahkan, ibu korban sempat berujar supaya pelaku memberikan iPhone 11 agar anaknya tutup mulut. Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban lantas melaporkannya kepada ayahnya.

Mendengar kejadian tersebut dari anaknya, ayah korban geram dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. "Jadi pelapornya ayah kandungnya," pungkasnya. (mcr22/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: