Kepala Sekolah Dituntut Adaptif dan Visioner

Kepala Sekolah Dituntut Adaptif dan Visioner

radartasik.com, TASIK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya bersama Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Tasikmalaya menggelar pendidikan latihan (Diklat) 21 kepala SMP Negeri dan 21 wakil kepala sekolah (Wakasek) bidang kurikulum di SMPN 2 Kota Tasikmalaya, mulai 1-4 November 2021.


Itu merupakan implementasi sekolah berkemajuan sebagai penguatan pelaksanaan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ketua MKKS SMP Kota Tasikmalaya Agus Rohman SPd MSi mengatakan, pada masa pandemi ini dirasa perlu untuk peningkatan kualitas kepala sekolah dan wakasek. Jangan sampai pemimpin sekolah memberikan pelayanan pendidikan dengan gaya-gaya lama.

Sebab, kata ia, saat ini banyak perubahan yang muncul, seperti situasi pelayanan pembelajaran serba teknologi. Untuk itu, harus adaptif dengan melek teknologi informasi dan komunikasi dalam proses belajar mengajar.

”Diklat ini memacu kompetensi kepala sekolah agar dapat mengembangkan pelayanan pendidikan yang perlu perubahan cepat. Artinya perlu gaya baru, meninggalkan gaya lama,” katanya kepada Radar, Rabu (3/11/2021).

Oleh karenanya, ia berharap, Diklat ini ada tindak lanjut dari kepala sekolah, seperti mengubah program-program yang sudah dibuat satu tahun belakang, dengan meningkatkan pelayanan pendidikan pada tahun 2022 yang lebih efektif.

“Semoga hasil ini bisa memberikan pandangan umum untuk merevisi kembali Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai dengan rapor mutu dari sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dan sesuai pendidikan di era digital,” ujarnya.

Selain itu, diklat tersebut juga memberikan tambahan up date kebijakan dari Kemendikbud Ristek tentang adanya guru, kepala sekolah dan sekolah penggerak. Lalu, diberikan juga pemahaman gerakan literasi sekolah dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

“Dengan begitu kepala sekolah harus paham arah kebijakan pemerintah dan kebutuhan untuk membekali guru atau siswanya dalam memahami soal-soal AKM baik literasi, numerasi dan survei karakter,” katanya.

Plt Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Tasikmalaya H Asep Rusyadi SPd MPd mengapresiasi adanya kegiatan implementasi sekolah berkemajuan sebagai penguatan pelaksanaan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kegiatan ini bagus untuk peningkatan mutu kepala sekolah. Sebab meng-update kembali tentang standar pengelolaan pendidikan dan penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

Untuk itu, ia pun menceritakan kepada peserta Diklat dari perkembangan periodesasi kurikulum, yakni; periode 1947-1958 orientasi rencana pelajaran, periode 1974-1994 orientasi tujuan pendidikan, periode 2004-2013 orientasi pada kompetensi. Tujuannya supaya mereka paham melihat periodesasi kurikulum ini, yang seharusnya pendidikan di Indonesia sudah maju.

“Pendidikan maju itu tergantung pengelolaannya, salah satunya kepala sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mempunyai cita-cita seperti nilai semangat Hari Sumpah Pemuda yakni bertekad satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: