Polisi Tangkap Anggota KKB DPO Polres Yahukimo Selama 4 Tahun di Dekai

Polisi Tangkap Anggota KKB DPO Polres Yahukimo Selama 4 Tahun di Dekai

Radartasik.com—Kepolisian Daerah Papua tangkap anggota KKB yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Yahukimo. Yentinus Kogoya, 29, DPO selama 4 tahun, ditangkap di Distrik Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, bekerja di tambang Kali I.

”Ini hasil pemeriksaan awal setelah aparat gabungan TNI/Polri pada hari Selasa (2/11) sekitar pukul  11.02 WIT menangkap yang bersangkutan,” kata Kabidhumas Polda Papua Kombespol Ahmad Kamal seperti dilansir dari Antara di Jayapura, Rabu (3/11).

Yentinus Kogoya, kata Ahmad Kamal, diduga terlibat penyerangan terhadap warga sipil di Kali I. Dia diduga anggota kelompok kriminal bersejata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge.

Kamal menjelaskan, penangkapan Kogoya ketika aparat keamanan gabungan berpatroli di Dekai. Polisi mendapat informasi bahwa seorang DPO dari KKB Nduga sedang berada di kota.

Pada saat ditangkap di Jalur 3 Paradiso, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kogoya sedang berboncengan dengan rekannya, Benius Giban, 19, hendak membeli bensin. Penangkapan tersebut berdasar LP Polres Yahukimo dengan Nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/Papua/Polres Yahukimo tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.

Kabidhumas Polda Papua menambahkan, Yentinus Kogoya adalah salah satu anggota kelompok KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang berperan sebagai penerjemah, penghubung, dan bermain dalam media sosial. Kogoya juga diduga terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.

”Tersangka Yentius Kogoya diduga terlibat sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo, termasuk kasus pembunuhan yang menyebabkan empat orang meninggal dan dua orang lainnya terluka,” ujar Kombespol Ahmad Kamal. (jpg/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: