Begal Pembunuh Karyawan Basarnas Tertangkap, Satu Orang Lagi Masih DPO, Ini Wajahnya

Begal Pembunuh Karyawan Basarnas Tertangkap, Satu Orang Lagi Masih DPO, Ini Wajahnya

Radartasik.com, JAKARTA -  Seorang pelaku pembegalan karyawan Basarnas Pusat di Kemayoran, Jakarta Pusat, MN (21), kembali berhasil ditangkap polisi. Sementara satu orang pelaku lainnya masih buron alias DPO.

Sebelum MN, polisi telah menangkap tiga pelaku begal lainnya, yakni RP, MG dan MR. Sedangkan pelaku utama yakni T masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diketahui, pembegalan itu terjadi di depan Kantor Basarnas, pada 11, Oktober 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pembegalan terjadi saat korban menunggu Gojek. Tiba-tiba mereka didatangi sekelompok orang yang berboncengan membawa dua sepeda motor.

Saat itu salah satu pelaku yakni T, menuduh teman pria MN telah memukul adiknya. Sejurus kemudian T mengeluarkan celurit dari balik bajunya. 

Takut dengan ancaman pelaku, kemudian teman pria MN melarikan diri. Sementara MN masih di lokasi. Pelaku kemudian mencoba merampas handphone milik korban. 

Karena melawan pelaku lantas membacok tubuh korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Adapun tiga pelaku yang lebih dulu ditangkap diamankan dari tiga lokasi yang berbeda. Pelaku RP alias K di Taman Sari. MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. Kemudian MR ditangkap petugas di Bogor, dia merupakan tersangka yang membonceng K.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, korban MN merupakan warga Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. MN yang meninggal dunia, telah dikebumikan di kampung halamannya. (yud/rdh/cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: