Istri Joget dengan Segepok Uang, AKBP Agus Dicopot dari Jabatan Kapolres

Istri Joget dengan Segepok Uang, AKBP Agus Dicopot dari Jabatan Kapolres

Radartasik.com, MEDAN — AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi. Gara-garanya, ulah konyol sang istri yang memamerkan segepok uang sambil joget TikTok.

Aksi istri Agus viral di media sosial sampai akhirnya Kapolri mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

”Kapolres saya tarik ke polda dalam rangka evaluasi,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (02/11/2021).

Panca menegaskan tindakan istri AKBP Agus Sugiyarso dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah.

Untuk itu, kata dia, bagi anggota Polri yang melanggar akan diberikan sanksi.

”Ini meskipun bukan dia yang melakukan tetapi kami melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda. Ini konsekuensi bagi anggota Polri,” kata mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.

”Untuk itu, saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan,” tegas dia.

Sebelumnya, AKBP Agus juga sempat diperiksa Propam Polda Sumut seusai video seorang wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di media sosial. (jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: