Aniaya Juniornya Empat Oknum Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Aniaya Juniornya Empat Oknum Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Radartasik.com, PALEMBANG — Unit Pidana Umum dan Team Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya yang videonya beredar di media sosial akhir pekan lalu.

Empat pelaku pengeroyokan terhadap korban Ahmad Reza Thayyib (20) berhasil ditangkap. Mereka diketahui menganiaya mahasiswa baru di kampusnya pada Sabtu (30/11/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
.
Keempat pelaku pengeroyokan tersebut Amar Wiratama (20), warga Sekip; Hasbi Mahfud (20), warga Sako; Aji Aslam Maulana (21), warga Jl Manunggal, Kecamatan IB II Palembang; dan M Rivaldo Dewa Putra (20), warga Km 12 Palembang. Mereka diamankan dari rumah masing-masing, Senin (01/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan para pelaku pengeroyokan tersebuat berhasil ditangkap karena dari video yang viral di medsos itu terlihat jelas wajahnya.

“Kita bekerja sama dengan pihak kampus tempat mereka berkuliah, sehingga kita berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus 170 KUHP yang dilakukan di area kampus tersebut,” kata Tri di ruang kerjanya, Senin (01/11/2021)

Dia menjelaskan bahwa keempat pelaku ini merupakan inti dari permasalahan yang terjadi. “Kita akan mendalami peranan mereka hingga motif di balik pengeroyokan yang terjadi di area kampus tersebut,” tegasnya.

Tri pun menyatakan bahwa dalam video yang viral di medsos pelaku pengeroyokannya banyak sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini. “Kita menghimbau kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka,” ungkap Tri. (sumeks/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: