Uang Miliaran Rupiah dari Perparkiran di Bogor Dikelola Preman

Uang Miliaran Rupiah dari Perparkiran di Bogor Dikelola Preman

Radartasik.com — Polres Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap fakta bahwa sektor perparkiran di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menghasilkan uang miliaran rupiah dikelola preman.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, dampak pengelolaan parkir ilegal tersebut, salah satunya berujung pada pembunuhan bos preman pengelola parkir liar. Kasus tersebut diungkap polisi dalam waktu kurang dari dua pekan.

”Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ujar Harun seperti dilansir dari Antara, Minggu (31/10).

Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor, terdapat 18 preman parkir liar. Masing-masing menyetorkan uang Rp 205 ribu dalam sehari kepada AH, bos parkir liar.

Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp 3,7 juta dalam sehari atau Rp 1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Bogor. Hal tersebut yang melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH.

”P ini mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi, Bogor,” terang Harun.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.

Namun, dia mengaku tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari dinas perhubungan (dishub). ”Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa menindak,” papar Iman.

Menurut dia, dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran. ”Berarti DLLAJ tidak melihat potensi. Padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu,” ucap Iman. (jpg/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: