Viral Mobil Pelat Merah Milik Dinkes Halangi Ambulans. Ini Kronologinya

Viral Mobil Pelat Merah Milik Dinkes Halangi Ambulans. Ini Kronologinya

Radartasik.com - Sebuah video viral memperlihatkan satu unit mobil dinas Toyota Avanza berpelat merah menghalangi laju mobil ambulans yang sedang membawa korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (29/10) siang. Tepatnya di depan kompleks Kantor Pemkab Klaten.

Mobil dinas berwarna hitam itu memang persis di depan mobil ambulans. Membuat laju ambulans sempat terhenti. Rekaman video kejadian berdurasi 15 detik itu lantas viral setelah diunggah di akun Instagram @kabar_klaten.

Jawa Pos mencoba mengonfirmasi sopir ambulans yang sempat menegur pengemudi mobil pelat merah tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rudi Kristyadi, 21, menceritakan awalnya dia membawa pasien yang terlibat kecelakaan di depan Stadion Trikoyo.

Rencana awal, korban hendak dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten dengan melaju dari arah timur ke barat.

“Saat perjalanan itu, sempat saya tanya ke pasien ternyata belum melaporkan ke keluarganya jika dirinya kecelakaan. Hingga akhirnya saya putuskan untuk membawa pulang ke rumahnya di Gondang, sebelum akhirnya dibawa lagi ke rumah sakit. Saya berani memutuskan seperti itu karena pasien hanya mengalami luka lecet dan kram serta kondisinya tenang,” jelas Rudi.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, dalam perjalanan dari lampu merah pertigaan Tugu Adipura hingga depan Kantor Pemkab Klaten, dia memilih melintas di lajur kanan atau berlawanan arah karena arusnya padat merayap. Sejumlah mobil dari arah barat menuju timur pun sudah memberi jalan ambulans dengan melintas di jalur lambat.

“Sahya melihat dari jauh mobil berpelat merah dari lajur kiri tiba-tiba berpindah di lajur kanan. Hal ini membuat mobil ambulans saya berhadapan dengan mobil berpelat merah itu. Saat itu, saya membunyikan sirene tenang, yang bukan darurat,” ucapnya.

Rudi menegaskan, tidak menuduh mobil berpelat merah itu sengaja menghalangi laju mobil ambulans-nya. Hanya saja, dia menyayangkan hal itu sampai terjadi. Hingga akhirnya kejadian itu menjadi viral usai divideokan oleh temannya yang berada di dalam mobil ambulans.

Ia berharap agar pengemudi yang bersangkutan mengetahui jika mobil ambulans tetap diprioritaskan melintas ketika membawa pasien.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten Cahyono Widodo mengklarifikasi jika mobil berpelat merah itu merupakan kendaraan operasional milik sekretaris Dinkes Klaten. Mobil baru saja digunakan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dan hendak kembali ke kantor yang melaju dari arah barat menuju timur.

“Jadi setelah dari lampu merah RSUP dr Soeradji Tirtonegoro mobil dinas di lajur kanan karena di lajur kiri cukup padat. Dari arah depan melaju ambulans dengan sirene,” ucap Cahyono saat dihubungi Jawa Pos melalui sambungan telepon.

Menurut dia, mobil dinas sudah menghidupkan lampu zein ke kiri untuk memberi kesempatan mobil ambulans. Mengingat jalur kiri masih ada mobil, sehingga mobil pelat merah itu menunggu jalur kiri longgar terlebih dahulu.

“Mobil ambulans sudah di depan mobil dinas sehingga mobil dinas tidak bisa bergerak. Menunggu mobil belakang mundur. Setelah mobil yang berada di belakang mobil dinas mundur, baru bisa mengambil jalur kiri,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak benar jika mobil dinas itu menghalangi laju mobil ambulans. Mengingat sebagai jajaran dinkes tidak mungkin melakukan hal itu.

“Kita akan klarifikasi terkait hal ini kepada yang bersangkutan. Terutama duduk permasalahannya seperti apa,” ucapnya.

Bupati Klaten Sri Mulyani sudah melakukan koordinasi terkait kejadian ini dengan Polres Klaten. Dia pun mendorong agar pengemudi mobil dinas yang bersangkutan meminta maaf kepada pengemudi mobil ambulans dan publik atas kesalahan yang dilakukannya.

“Mungkin tergesa-gesa atau apa, saya tidak tahu pastinya. Lebih baik minta maaf kepada yang bersangkutan dan publik,” ucapnya saat ditemui Jawa Pos di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang.

Mulyani menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Polres Klaten terkait peristiwa tersebut. Di samping itu, dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk tetap memprioritaskan mobil ambulans ketika melaju membawa pasien.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulatiasto menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang terlibat tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah mengantongi identitas sang pengemudi.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan pemkab terkait pengemudi (mobil pelat merah,Red) yang akhirnya menjadi viral itu. Sudah ditindaklanjuti oleh jajaran kami,” ucapnya.

Guntur menambahkan, apabila benar pengemudi mobil dinas berpelat merah itu terbukti menghalangi mobil ambulans, akan dilakukan penilangan. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: