Gakeslab Nilai Syarat Penerbangan Sebenarnya Cukup dengan Tes Antigen

Gakeslab Nilai Syarat Penerbangan Sebenarnya Cukup dengan Tes Antigen

Radartasik.com — Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) Randy H. Teguh mengatakan, sebenarnya tes PCR tak perlu menjadi syarat penerbangan. Menurut Randy, risiko penularan Covid-19 di penerbangan paling kecil jika dibandingkan dengan moda transportasi lain.

“Secara data saintifik penularannya sangat sedikit. Sudah gitu sekarang kasus sedang menurun,” ujar Randy dalam diskusi secara daring, Sabtu (30/10).

Randy menuturkan, sebenarnya penumpang pesawat terbang sudah cukup menggunakan swab antigen sebagai syarat untuk terbang.

“Kalau kita lihat juga selama masa kasus tinggi kemarin dengan antigen menurunkan kasus tuh. Kenapa tidak diteruskan dengan antigen? Jangan-jangan antigen sudah cukup dibandingkan dengan PCR,” katanya.

Randy mengatakan, tes PCR sebaiknya digunakan untuk mendiagnosa kebutuhan pelacakan atau digunakan sebelum pasien dilakukan tindakan operasi. “Menurut hemat kami, PCR itu adalah sarana untuk mendiagnosa, memastikan apakah ada infeksi virus SARS-CoV-2 ini. Jadi, diagnosa pasti,” ungkapnya.

“Misal gini, saya positif, ada keluarga saya kontak erat, maka PCR untuk tracing. Atau di rumah sakit ingin memastikan ini pasien mau operasi apakah pasien ini positif atau tidak untuk memastikan tindakan operasi,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah pemewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi untuk wilayah Jawa-Bali.

Sementara pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara di luar Jawa-Bali cukup melampirkan hasil rapid tes antigen. Pemerintah juga memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR menjadi 3×24 jam, dari sebelumnya hanya 2×24 jam. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: