Dua Anggota Polri Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua

Dua Anggota Polri Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua

Radartasik.com, JAKARTA — Dua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua, ditangkap Satuan Tuags Nemangkawi membekuk.

Keduanya ditangkap pada Rabu (27/10/2021). Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas di Polres Nabire.

”Iya (dilakukan penangkapan) sekarang lagi dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Dari data yang dihimpun, kedua oknum polisi itu berinisial JPO dan AS. Oknum polisi inisial JPO berdinas di Polres Nabire. Sedangkan AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen.

Penangkapan ini awalnya dilakukan kepada AS yang kedapatan menjual amunisi. Dari keterangan AS diketahui amunisi diperoleh dari JPO. Keduanya lantas dibawa ke Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Faisal mengaku belum bisa berbicara banyak soal penangkapan itu karena masih dalam pengembangan. 

Perwira menengah ini menuturkan saat ini penyidik belum melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Sehingga status hukum dari kedua polisi itu belum ditentukan.

”Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara),” tegas dia. 

KKB kini telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Indonesia. Sebab, aksi mereka kerap meresahkan dan sering meneror warga. (cuy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: