BPR BKPD Akan Segera Dimerger

BPR BKPD Akan Segera Dimerger

radartasik.com, PANGANDARAN — Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKPD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan melakukan merger. BPR BKPD Cijulang dan BPR BKPD Pangandaran akan menjadi satu.


Dirut BPR BKPD Pangandaran Aang Ismail mengatakan rencana merger ditangani konsultan sedangkan BPR bertugas memberikan data yang diperlukan. “Sebagai salah satu kelengkapan untuk proses merger ini,” ucapnya kepada wartawan Kamis (28/10/2021).

Kata dia, dalam pertemuan terakhir BPR dan Pemkab Pangandaran serta dewan pengawas, persiapannya sudah mencapai 90 persen. “Tinggal menunggu rencana bisnis bank (RBB) bulan Oktober 2021 dan merger ini harus dilaksanakan tahun ini,” tuturnya.

November, kata dia, harus sudah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. “Apakah persyaratannya sudah lengkap atau belum, baik secara fisik ataupun sistem,” jelasnya.

Mengenai sumber daya manusia (SDM) yang akan ditugaskan, ucap dia, hingga saat ini masih mencukupi. “Karena sebelum izin merger keluar, sesuai kewenangannya direksi pun harus sudah menunjuk jabatan kepala cabang,” bebernya

Setelah merger dilakukan, nantinya BPR BKPD mempunyai satu Kantor Cabang Utama (KCU) di Pangandaran dan dua Kantor Cabang (KC) di Ciamis dan di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. “Nasabah yang sekarang ada di BPR BKPD Cijulang atau Ciamis, setelah merger langsung menjadi nasabah kantor cabang sesuai dimana awal bertransaksi,” terangnya.

Seperti diketahui, aset BPR BKPD sepenuhnya diserahkan Kabupaten Ciamis kepada Kabupaten Pangandaran pada 2019 lalu. Bersama dengan PDAM. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: