Ada Napi Kasus Korupsi Jadi Buronan Lebih 10 Tahun

Ada Napi Kasus Korupsi Jadi Buronan Lebih 10 Tahun

Radartasik.com — Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tidak hanya menangani tindak pidana korupsi. Mereka juga mencari terpidana yang merugikan uang negara, tapi hingga Rabu (27/10) belum masuk bui. Bahkan, ada yang sampai 10 tahun belum berhasil dieksekusi.

”Sudah saya perintahkan untuk mengidentifikasi dan mencari DPO yang belum dieksekusi,'' kata Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani.

Selain para napi kasus korupsi, tim kejari juga mengumpulkan data napi yang masuk DPO bidang pidana umum. Namun, saat ini data buron yang sudah masuk didominasi kasus korupsi. Untuk perkara pidana umum, masih proses identifikasi dan pengumpulan data.

Berdasar identifikasi awal, saat ini setidaknya ada 13 orang nama. Beberapa di antaranya sudah berhasil dieksekusi. Pihak kejaksaan tengah mengantongi sembilan data napi yang menjadi buron kasus korupsi dan harus segera dieksekusi.

Terlebih, mereka sudah lama menyandang status napi. Perkaranya pun sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). ”Sebagian besar vonis DPO sudah sangat lama. Ada yang diputus sejak 2011, tapi sampai sekarang belum dieksekusi,'' kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.

Rakatama menyebut, rata-rata vonis para buron memang sudah lama. Ada yang dijatuhi putusan pidana pada 2012, 2013, dan 2015. Putusan yang paling anyar untuk para DPO lama itu diberikan pada 2017 dan 2018. Sayangnya, Aditya tidak mau membuka data nama buron tersebut.

Yang jelas, pihak kejari sejatinya sudah mencari para buron sejak lama. Tapi, tim belum berhasil menemukannya. Dengan adanya perintah pencarian dan eksekusi para buron, pihak kejaksaan bakal lebih maksimal melakukan pencarian.

”Terus kami cari sampai dapat dengan berbagai informasi dari masyarakat,'' lanjut mantan Kasipidsus Kejari Tanjung Pinang itu.

Dia menambahkan, perburuan buron itu merupakan salah satu bentuk dukungan pada program kejaksaan agung. Yakni, program tabur alias tangkap buron. Harapannya, semakin banyak buron yang dieksekusi tim kejaksaan untuk menjalani hukuman badan di tahanan. Terutama mereka yang diputus sejak lama. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: