Keterlaluan, Komplotan Ini Sudah Curi Kotak Amal di 15 Masjid, Seorang Pelaku Anak di Bawah Umur

Keterlaluan, Komplotan Ini Sudah Curi Kotak Amal di 15 Masjid, Seorang Pelaku Anak di Bawah Umur

Radartasik.com, BENGKULU - Tim opsnal Polsek Ratu Agung membekuk komplotan spesialis pencurian kotak amal masjid yang bereaksi di wilayah Bengkulu. Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisal, yakni DO seorang anak yang masih di bawah umur asal Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan YU (23), warga asal Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska dalam konferensi pers yang digelar Rabu (27/10/2021) mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku telah beraksi di 15 masjid yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Kedua pelaku ini sudah beraksi di 15 TKP berbeda, yakni 14 masjid di wilayah Kota Bengkulu dan satu masjid di wilayah Bengkulu Tengah. Dalam sekali beraksi melakukan pencurian kotak amal keduanya berhasil mengasak uang bervariasi mulai Rp400 ribu hingga 3 juta rupiah,” ungkapnya seperti dilanisr rakyatbengkulu.com.

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku membekali diri dengan alat-alat dan kunci-kunci yang sudah dimodifikasi.

Seperti kunci L yang dimodifikasi dan saat ini telah diamankan sebagai barang bukti. Kunci ini digunakan pelaku untuk membongkar gembok atau rantai pengaman kotak amal.

“Selama aksinya kalau ditotalkan seluruh uang yang berhasil digasak oleh pelaku senilai Rp 14,8 juta. Menurut pengakuan keduanya, uang hasil kejahatan ini digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan,” tambahnya.

Kedua pelaku beraksi di 15 TKP tersebut dalam kurun waktu selama dua bulan terakhir. Dalam melakukan aksinya pelaku selalu berhasil mengasak uang yang berada di kotak amal masjid.

Bahkan beberapa aksi pelaku sempat terekam CCTV yang ada di masjid. Akibat perbuatannya keduanya disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan 2 unit handphone, kunci L, Senjata tajam dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya. (tok/rabel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: