Tunjangan Aparatur Desa di Pangandaran Tersendat
Reporter:
andriansyah|
Kamis 28-10-2021,10:30 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Kebijakan fiskal Kabupaten Pangandaran terganggu selama pandemi Covid-19 dan juga imbas penerapan PPKM. Selain beberapa program yang tersendat, tunjangan untuk aparatur pemerintah desa yang biasanya diberikan per bulan juga terhenti.
Menurut Bupati Pangandaran H Jeje Wirdainata, tunjangan tersebut dikucurkan ke tiap desa sebesar Rp 21 miliar per tahunnya. “Itu salah satu tunjangan yang sudah dapat pujian dari pusat dan provinsi, yang biasa diberikan tiap bulannya dan hanya di Pangandaran,” katanya kepada Radar, Rabu (27/10/2021).
Tahun 2021, kata Jeje, tunjangan tersebut baru diberikan satu kali. Penyebabnya, karena keuangan yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19. “Kalau siltap (penghasilan tetap dari alokasi dana desa, Red) lancar-lancar saja,” jelasnya.
Kata dia, tahun 2020 pemberian tunjangan tersebut sudah agak tersendat. “Pada tahun 2019 ke belakang lancar-lancar saja,” ujarnya.
Kesulitan fiskal ini, menurutnya, mempengaruhi semuanya. “Untuk itu kita sedang merancang APBD transisi untuk tahun 2022, yang belum dieksekusi di tahun 2021 akan menjadi bagian dari APBD 2022,” terangnya.
Kepala Desa Pangkalan Ukar Heryadi mengatakan program tunjangan tersebut memang sudah lama berjalan. Namun tahun 2021 tersendat. “Ya saya terimanya akhir Januari lalu,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: