Biar Penanganan Mudah, Dinkes Gandeng Kejaksaan Negeri Kota Banjar

Biar Penanganan Mudah, Dinkes Gandeng Kejaksaan Negeri Kota Banjar

radartasik.com, BANJAR — Untuk memudahkan penanganan kasus perdata, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Bentuk kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pada Selasa (26/10/21).  

Kadinkes Kota Banjar dr H Andi Bastian mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini agar semua kegiatan atau program yang telah direncanakan berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Maka dipandang perlu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama ini," kata dia kepada wartawan.

Menurut dia, kesepakatan ini hanya mencakup permasalahan perdata saja. Agar selama melaksanakan tugas sesuai kebijakan dan aturan berlaku serta tertib administrasi. 

Jika terjadi masalah saat melaksanakan program atau kegiatan tidak sesuai dengan kebijakan, maka dengan cepat berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. 

"Berharap semua pegawai dan karyawan yang ada di dinkes bisa melaksanakan tugas dan kegiatan dengan baik dan lancar," tegasnya. 

Lebih lanjut Kepala Kejaksan  (Kajari) Kota Banjar Ade Hermawan SH MH mengatakan, kesepakatan bersama ini hanya mencakup penanganan tata usaha negara. Tujuannya meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. 

"Misal, dinkes digugat atas kepemilikan lahan, maka dengan cepat bersurat ke kejaksaan, sehingga akan cepat ditindak lanjuti," ujar dia. 

Selain itu, dinkes juga diberi pendampingan hukum dan berlaku selama 1 tahun. "Karena berbeda, kesepakatan bersama ini dibidang perdata, bukan pidana. Kalau ada kasus (pidana) tetap berjalan (diproses). Tidak ada pilih kasih," ujar Ade. (anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: