Nekat, Penipu Bajak Foto Kades, Catut Nama Kajari Banjar

Nekat, Penipu Bajak Foto Kades, Catut Nama Kajari Banjar

Radartasik.com, BANJAR — Waspadalah!!! Pelaku penipuan dengan modus minta pulsa atau sejumlah uang melalui media sosial WhatsApp masih mencari mangsa.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku tetap mencatut nama-nama pejabat yang familiar di masyarakat. Pekan lalu, pelaku membajak foto delapan kepala desa (kades).

Dua pekan sebelumnya, si pelaku mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar Ade Hermawan SH MH.

Namun, pencatutan nama kajari baru diungkapkan Kepala Puskesmas Banjar III dr Sari Wahyu Ningrum kepada wartawan pada Selasa (26/10/2021).

”Awalnya staf saya ditelepon melalui WhatsApp. Katanya suruh menghubungi Kepala Kejaksaan Kota Banjar atas nama Bapak Ade,” kata Sari.

Saat itu, Sari mencoba telepon balik ke nomor yang dimaksud. Sama halnya yang menimpa sejumlah kepala desa, orang yang mengaku dari kejaksaan tersebut menanyakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Puskesmas Banjar III.

”Terus saya tanya, korupsi apa? Katanya penyalahggunaan dana BOK (bantuan operasional kesehatan), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), semua kasus,” jelas dia.

Si penipu juga menyatakan ada tujuh puskesmas di Indonesia yang terlibat korupsi. Salah satunya di Kota Banjar. Dan, temuan intel sangat lengkap datanya.

”Saya tanya jam berapa saya ke kejaksaan untuk ketemu. Orang bilang agar selesai kasusnya, tidak sampai ada pemeriksaan, bisa langsung koordinasi dan meminta sejumlah uang,” kata dia. 

Namun, Sari tetap meminta untuk bertemu. Ketika dihubungi lagi, namun nomornya sudah tidak aktif. ”Ketahuan dari cara ngomongnya. Bohong,” kata dia.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan. Dan, ternyata tiga puskesmas lain di Kota Banjar mendapat telepon penipuan dengan modus yang sama.

Secara terpisah, Kajari Kota Banjar Ade Hermawan SH MH merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. ”Jelas mencoreng institusi penegakan hukum,” terang dia.

Dia menegaskan penanganan perkara melalui telepon tidak dibenarkan. ”Itu tidak benar. Kalau ada penanganan atau pemeriksaan perkara tentu sesuai prosedur. Tidak menelepon seperti itu,” tegasnya.

Dia mengimbau jika ada yang menghubungi mengatasnamakan kajari, maka jangan sampai dituruti. Karena, dia memastikan bahwa itu merupakan penipuan.

”Saya imbau kepada siapa pun harap waspada terhadap modus seperti itu. Apalagi mengatasnamakan saya (dari kejaksaan),” ujar dia. (anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: