Radartasik.com, NUNUKAN — Video penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada salah seorang anak buahnya yang beranama Brigadir Soni Limbong viral di media sosial dan aplikasi berbagi pesan.
Akibatnya sang kapolres itu pun diperiksa Bidang Propam Polda Kalimatan Utara (Kaltara). Tak berhenti sampai di situ Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar pun langsung dinonaktifkan jabatannya oleh Kapoda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat mengatakan saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada Brigadir Soni Limbong, yang bertugas di bidang Teknologi Informasi (TIK) Polres Nunukan tersebut sedang ditamgani secara internal.
“Saat ini kasus tersebut tengah diproses secara internal. Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Karo SDM menerbitkan SKEP untuk menonaktifkan Kapolres Nunukan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (25/10/2021) malam.
Budi pun memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika memang AKBP Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggran etik. “(Pasti) dilakukan tindakan,” tegasnya.
Kronologis Kejadian dan Terekam CCTV
Berdasarkan video berdurasi 43 detik yang beredar di media sosisial dan aplikasi berbagai pesan, kejadian penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada anak buahnya, Brigadir Soni Limbong berlangsung saat kegiatan bakti sosial AKABRI Angkatan 1999 yang digelar di aula Polres Nunukan.
Video tersebut diawali dengan seorang anggota polisi berdiri di dekat meja dengan tumpeng di atasnya. Sementara seorang wanita terlihat tengah berusaha menggeser posisi meja.
Melihat itu, anggota polisi tersebut langsung membantu mengangkat meja seraya memasukkan handphone ke dalam kantong celana. Tiba-tiba, dari arah depan datang seorang polisi lain yang diduga Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Ia terlihat langsung mengangkat kaki dan menendang anggota polisi tersebut. Selain itu, bogem mentah pun diarahkan ke wajah anak buahnya itu yang tidak melakukan perlawanan sedikitpun.
Pukulan itu lantas membuat anggota polisi tersebut jatuh tersungkur. Akan tetapi, anggota polisi itu kembali menerima tendangan dari Kapolres Nunukan hingga membuat korban terlihat kesakitan.
Sementara, Kapolres Nunukan terlihat berkacak pinggang di depan polisi yang tak berani berdiri tersebut. Selanjutnya, sejumlah orang langsung mendekati Kapolres Nunukan untuk menenangkannya.
Diduga video yeng beredar di media sosial itu berasal dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di aula Polres Nunukan.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menjelaskan berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, kekerasan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar kepada anak buahnya itu lantaran Brigadir Soni tak ditemukan saat dicari Kapolres Nunukan tersebut.
Brigadir Soni Limbong yang bertugas di bidang Teknologi Informasi (TIK), dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya saat tengah berlangsung video conference (vicon) melalui Zoom dalam rangka kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri beberapa waktu lalu terjadi gangguan.
“Saat gangguan jaringan zoom meeting, (Brigadir Soni) tidak ada (di tempat),” kata Budi.
Usai kejadian ini, AKBP Syaiful langsung memutasi Brigadir Soni menjadi Banit Samapta Polsek yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Namun belakangan mutasi tersebut dibatalkan oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono. Sehingga, Brigadir Soni batal pindah tugas sebagaimana keputusan AKBP Syaiful.
“Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda,” terangnya.
Hal itu pula yang diduga membuat AKBP Syaiful Anwar makin emosi sehingga bertindak kalap dengan menghajar Brigadir Soni. Sementara video kekerasan itu diduga disebarkan oleh Brigadir Soni Whatsapp Grup bintara dan letting.
“Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” beber Budi.
Terkait hal ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono pun langsung merespon. Budi Rachmat mengatakan Kapolda Kaltara langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Kaltara melakukan pemeriksaan awal.
Selain itu, Kapolda Kaltara juga langsung menonaktifkan AKBP Syaiful Anwar dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
“Saat ini kasus tersebut tengah diproses secara internal. Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Karo SDM menerbitkan SKEP untuk menonaktifkan Kapolres Nunukan,” ujar Budi. (ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News