Sejumlah Nakes Harus Kembalikan Insentif, Gara-gara Masalah Ini...

Sejumlah Nakes Harus Kembalikan Insentif, Gara-gara Masalah Ini...

Radartasik.com, JAKARTA - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) harus mengembalikan intensif yang diterimanya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya mereka ada yang menerima pembayaran insentif tersebut dobel.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes Trisa Wahyuni Putri  memastikan bahwa hak insentif nakes tetap dibayarkan sesuai dengan KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.  Sehingga jika terjadi dobel pembayaran, maka hartus dikembalikan.

“Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada nakes yang menerima dobel transfer,” kata Trisa dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/10/2021). 

Dia mengungkapkan proses pembayaran insentif nakes makin mudah dengan adanya perubahan dan percepatan yang dilakukan Kemenkes. “Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur,” tutur Trisa. 

Untuk diketahui, Kemenkes bekerja sama dengan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan pembayaran insentif nakes bisa berjalan dengan akuntabel dan transparan. (mcr9/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: