Pejabat Eselon 4 Akan Dijadikan Fungsional
Reporter:
andriansyah|
Jumat 22-10-2021,08:30 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten Garut akan melakukan penyederhanaan organisasi dengan memangkas jabatan eselon 4 atau pengawas di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pejabat eselon 4 akan dialihfungsikan menjadi jabatan fungsional.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta arahan dari Menteri Dalam Negeri, dalam waktu singkat jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka Kabupaten Garut akan segera mengalihfungsikan jabatan eselon 4 menjadi fungsional. “Ini saya mohon kepada para pengawas, bahwa kita sedang menuju ke arah di mana kita akan mengalihfungsikan sesuai ketentuan yang berlaku, pejabat struktural pengawas atau pejabat eselon 4 menjadi fungsional. Ini akan kita lakukan setelah mendapatkan arahan-arahan secara teknis dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Rudy berharap para pejabat eselon 4 atau pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut bersiap, sehingga dapat bekerja secara profesional. “Tentu saya berharap sudah harus bersiap-siap, karena kalau orang dari jabatan struktural ke jabatan fungsional rasanya seperti tidak enak. Jadi nanti akan ada rasa tidak enak dari pejabat struktural kasi (kepala seksi), dari tadinya disebut pak kasi sekarang tidak lagi disebut pak kasi. Tadinya disebut pak kasubag sekarang tidak lagi disebut pak kasubag,” ujarnya.
Di sisi lain, Rudy mengungkapkan akan membenahi terkait fasilitas berupa kendaraan operasional bagi para aparatur sipil negara (ASN) agar lebih tertib. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: