Gudang Penampungan BBM Oplosan Tak Berizin Digerebek Tim Gabungan

Gudang Penampungan BBM Oplosan Tak Berizin Digerebek Tim Gabungan

Radartasik.com, JAMBI - Gudang penampungan minyak oplosan yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal digerebek petugas gabungan dari Polda Jambi, Polisi Militer, dan Satpol PP itu pada Kamis (21/10/2021). Lokasi gudang tersebut berada di Jalan Lingkar Barat tepatnya di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi. 

Saat digerebek, di tempat tersebut petugas menemukan puluhan drum dan tedmon besar serta tempat penampungan BBM ilegal. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, gudang tersebut milik S. 

Awalnya tim gabungan mendapat kendala ketika ingin masuk ke dalam lokasi gudang karena gerbangnya dirantai dan digembok. Namun petugas berhasil membongkar paksa gembok tersebut hingga akhirnya berhasil masuk. 

Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, tim gabungan tidak menemukan seorang pun penjaga gudang, hanya ada puluhan tedmon yang kosong dan tangki berisikan minyak jenis solar diperkirakan sebanyak sepuluh ton. 

Dari hasil tersebut, tim gabungan juga memasang garis polisi atau police line untuk barang bukti, yaitu dua tangki minyak yang masih berisi minyak jenis solar. Selain itu juga ikut dipolice line selang dan mesin pompa minyak. 

Sapi'i selaku Ketua RT 31, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru mengaku dirinya tidak mengetahui secara persis kegiatan apa yang ada di gudang tersebut. Pasalnya gudang tersebut sering dikunci dan dijaga.

"Saya selama jadi RT, baru sekali ini masuk di gudang ini," katanya. 

Selain itu, para pekerja di gudang tersebut tampak selalu berganti-ganti. Bahkan kata dia, semua pekerjanya bukan dari warga RT 31. "Pekerjanya semuanya orang luar, bukan warga RT 31," kata Sapi'i. 

Sementara itu dari hasil hasil razia tim gabungan di lokasi yang kedua di Jalan Baru, tim gabungan tidak menemukan ada indikasi kegaiatan yang melanggar hukum. Oleh akrena itu tim gabungan pun hanya meminta kepada pemilik gudang tidak melakukan penimbunan minyak. 

Berdasarkan informasi sidak yang digelar Kamis ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisir gudang-gudang yang berada di Kota Jambi, sedangkan tim yang kedua menyisir daerah Kabupaten Muarojambi dan Batanghari. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: