Atta Halilintar Diminta Bantu Pulihkan Psikologis Korban Pemerkosaan

Atta Halilintar Diminta Bantu Pulihkan Psikologis Korban Pemerkosaan

Radartasik.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku mengalami kendala dalam melakukan pendampingan kepada korban pemerkosaan anak oleh Ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kendala yang dihadapi yakni, terkait trauma korban untuk menjalani visum.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, untuk menghindari trauma tersebut pihaknya telah mendalami aktivitas dan hobi korban. Hal ini agar kegiatan visum tersebut tidak mengulangi trauma korban.

“Karena ketika di visum, organ vital mereka akan diperiksa. Tindakan itu membangkitkan trauma bagi korbannya, jadi situasi yang penting untuk sampai ke visum itu bagaimana membangun psikologis korbannya dulu agar mereka siap melakukan visum tersebut,” kata Edwin kepada JawaPos.com, Rabu (20/10).

Edwin mengaku, sejak Senin (18/10) telah melakukan pendampingan kepada korban. Pihaknya pun sudah berupaya melakukan trauma healing kepada korban.

Menurut Edwin, korban pemerkosaan anak di Luwu Timur sangat menyukai Atta Halilintar. Dia pun berkeinginan membawa atau meminta suami dari Aurel Hermansyah itu membantu pemulihan psikologis korban.

“Hobi korban itu menggambar, kakaknya gambar adik-adiknya ikut gambar, selain itu memang gadget dan sebagainya. Artis idolanya Atta Halilintar. Sampai kemudian kata si ibu waktu Atta mau nikah itu mereka kau ke Jakarta. Ngefans banget,” ungkap Edwin.

Oleh karena itu, kedatangan Atta menjenguk korban pemerkosaan anak ini diharapkan bisa memulihkan psikologis korban. Sehingga diharapkan bisa melakukan visum.

“Itu yang terpikir oleh kami mungkin saja kalau Atta Halilintar berkenan untuk memberikan penguatan psikologis untuk korban ini tentu sangat bermanfaat, sangat membantu, menolong untuk proses selanjutnya menuju visum itu,” harap Edwin.

Terlebih, lanjut Edwin, Ashanty yang merupakan ibu mertua dari Atta Halilintar sempat mengunggah pada akun media sosial terkait berita kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur. Karena itu, menggugah Atta untuk bisa membantu pemulihan psikologis korban.

“Memang nggak punya chanelnya. Bagaimana kalau kita dorongnya tanya ke Atta,” ujar Edwin.

Meski demikian, Edwin mengharapkan jika kemudian Atta bertemu dengan korban pemerkosaan anak di Luwu Timur, diharapkan identitas korban tidak diperlihatkan secara jelas. Hal ini untuk menghormati hukum dan hak-hak korban.

“Sebagai Youtuber akan jadi konten, tapi saya juga berharap sisi kemanusiaan, sisi hukumnya mohon kalau bisa wajah korban di blur,” pinta Edwin.

Selain itu, Edwin juga meminta aparat kepolisian bisa memberikan keleluasaan kepada korban pemerkosaan anak oleh Ayah kandung yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Visum tersebut harus dilakukan oleh pihak yang dianggap netral, sehingga tidak lagi mengalami permasalahan mengenai hasil visum tersebut.

“Kami akan sarankan supaya visum ulang. Baik itu visum et repertum psikiatrikum, kemudian repertum maupun psikologi forensik. Tetapi menurut kami itu dilakukan oleh pihak yang dianggap netral oleh korban. Supaya mengakhiri polemik hasil visum tersebut,” harapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait penghentian kasus dugaan pencabulan kepada 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial L. Adapun terlapornya adalah mantan suaminya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Luwu Timur pada 2019 silam. Penyidik sudah pernah melakukan penyelidikan hingga dilakukan gelar perkara.

“Kesimpulan dari gelar perkara Itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. Oleh karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10).

Kendati demikian, Rusdi menyampaikan, meskipun telah diterbitkan SP3, kasus tersebut tidak berakhir begitu saja. Penyidik masih berpeluang membuka kembali kasus tersebut. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: