PAD Senilai Rp100 Miliar dari PT Freeport Terancam Zonk

PAD Senilai Rp100 Miliar dari  PT Freeport Terancam Zonk

Radartasik.com, GRESIK — Kehadiran smelter PT Freeport Indonesia (FI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, tentunya diharapkan dapat berimbas bagi peningkatan pendapatan daerah. Salah satu di antaranya pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).


Awalnya, Pemkab Gresik memprediksi kehadiran PT FI dapat menyumbang pendapatan daerah itu dengan jumlah besar, yakni mencapai Rp100 miliar. Jumlah itu dihitung dari luasan lahan yang dipakai PT FI untuk membangun smelter di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Kecamatan Manyar. Yakni, di area seluas 100 hektare.

Potensi pendapatan sebesar Rp100 miliar itupun sudah dimasukkan dalam rancangan APBD 2022. Namun, ternyata PT FI membangun smelter berkapasitas 1,7 juta ton konsentrat tembaga itu di lahan dengan sistem sewa. Bukan membeli. Tak pelak, impian tambahan pundi-pundi pendapatan dari BPHTB itupun gagal.

Pada Agustus 2021 lalu, PT Berkah Manyar Sejahtera (BKMS) sebagai operator KEK Gresik bersama dengan PTFI telah melakukan penandatanganan perjanjian sewa tanah jangka panjang. Waktu sewanya 80 tahun. Periode sewa awal selama 18 tahun ditambah 2 tahun. Lalu, dapat diperpanjang kembali oleh PT FI selama 6 periode masing-masing 10 tahun.

Ketua Tim Anggaran Pemkab Gresik Achmad Wasil ketika dikonfirmasi Jawa Pos membenarkan apabila proyeksi pendapatan dari BPHTB dari PT FI telah dimasukkan sebagai salah satu pos penerimaan di rancangan APBD 2022. Namun, ternyata PT FI tidak melakukan transkasi pembelian lahan di KEK Gresik, melainkan dengan sistem lahan sewa jangka panjang.

Kendati demikian, pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam lagi. Yakni, apakah investasi dengan konsep sewa lahan bisa dipungut pajak atau retribusi. “Aset yang ditanamkan PTFI kan disebut besar Rp 42 triliun. Nah, dari situ sedang dikaji bersama,'' ujar Wasil yang juga menjabat Sekda Gresik itu.

Dia menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Gresik juga akan konsultasi ke pusat perihal persoalan tersebut. ''Jadi, kita tunggu saja hasil konsultasi itu bagaimana,'' kata mantan kepala dinas pekerjaan umum itu.

Pada rancangan APBD 2022, Pemkab Gresik memproyeksikan total jumlah pendapatan mencapai Rp3,38 triliun. Di antaranya, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp1,18 triliun. Perinciannya, dari pajak daerah Rp762 miliar, retribusi daerah Rp139 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp261,8 miliar.

Selain dari PAD, proyeksi pendapatan tersebut juga didapat dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,2 triliun. Perinciannya, dari dana perimbangan Rp1,5 triliun, dana insentif daerah Rp51,4 miliar dan dana desa sebesar Rp294,7 miliar. Lalu, pendapatan transfer antar daerah Rp337,1 miliar yang berasal dari bagi hasil Rp321,6 miliar, dan bantuan keuangan Rp15,4 miliar.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah di rancangan APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp3,5 triliun. Perinciannya, belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal Rp353,2 miliar, belanja tidak terduga Rp40,6 miliar, dan belanja transfer Rp806,5 miliar. Dengan demikian, ada defisit Rp177,7 miliar. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: