Pemkot Tasik Ingin Ambil Pendopo Lama

Pemkot Tasik Ingin Ambil Pendopo Lama

radartasik.com, TAWANG — Pemerintah Kota Tasikmalaya sedang berupaya meminta peralihan aset Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya. Rencananya, aset tersebut akan dikelola dan dijadikan cagar budaya.


Hal itu diungkapkan Wali Kota H M Yusuf beberapa waktu lalu. Upaya tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat bahkan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi itu, Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menilai pendopo memiliki nilai historis bagi Tasikmalaya. Maka dari itu, keberadaannya harus betul-betul dijaga oleh pemerintah. “Pendopo itu kan salah satu heritage dengan nilai historis yang tinggi bagi Tasikmalaya,” ucapnya.

Soal perlu tidaknya peralihan pengelolaan aset, menurutnya hal itu dikembalikan pada pemerintah. Namun jangan sampai pandopo jadi terbengkalai atau dirombak. “Mau pemkab atau pemkot sama saja, yang pasti dipelihara dan dijaga,” ucapnya.

Tatang mengaku prihatin dengan beberapa bangunan bersejarah yang nilai hostorisnya tidak terjaga. Khususnya bangunan-bangunan yang memang bukan dikelola pemerintah. “Pemerintah harus punya tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara objek-objek yang punya nilai sejarah dan budaya,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, H Yusuf menilai pemkab saat ini sudah memiliki pendopo yang baru. Sehingga pendopo lama sudah tidak perlu dipertahankan kepemilikan asetnya. “Masa harus ada dua pendopo,” ungkapnya, Jumat (15/10/2021).

Dari informasi yang dia dapat, pendopo tersebut akan dijadikan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Tasik. Mengingat lokasinya ada di Kota Tasik, maka lebih ideal dikelola oleh pemkot. “Kan itu pendopo ada di tengah kota,” ucapnya.

Pihaknya pun berencana menjadikan pendopo tersebut menjadi salah satu cagar budaya. Apalagi, menurutnya, pendopo itu merupakan satu paket dengan alun-alun. “Alun-alunnya kan sudah menjadi aset kita,” ucapnya.

Pihaknya sudah menyampaikan keinginan tersebut ke pihak Pemkab Tasik, Pemprov Jabar dan juga pemerintah pusat sebelumnya. Tinggal menindaklanjuti dengan mengecek perkembangannya. “Terakhir sudah disampaikan ke Pak Jokowi,” ucapnya.

H Yusuf meminta pemkab bisa legowo untuk menyerahkan aset tersebut. Karena, menurutnya aset tersebut juga tidak memberikan pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau yang bernilai PAD, kami pun tidak mau mengganggu,” ucapnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: