Cegah Pinjol Ilegal, Legislator PDIP Minta OJK Buat Kantor di Pasar Tradisional
Radartasik.com — Sejumlah kasus nasabah yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan diteror paksa mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Pinjol ilegal juga telah meresahkan masyarakat dengan bunga yang besar.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyarankan agar Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) dan kantor unit bank hadir di pasar-pasar tradisional. Itu untuk mengantisipasi masyarakat meminjam uang di pinjol ilegal.
“Kenapa OJK tidak mendirikan kantor-kantor atau unit-unit pelayanan bank-bank termasuk BRI dan sebagainya di dekat pasar, dimana di pasar itu beroperasi para rentenir,” ujar Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/10).
Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dengan adanya kantor pelayanan bank tersebut, nantinya masyarakat tidak perlu khawatir adanya bunga yang besar, seperti di pinjol ilegal ini.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pihaknya diminta untuk membersihkan ruang digital dari financial technology (fintech) pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal,” ujar Johnny.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini menambahkan, Presiden Jokowi juga telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan tegas terhadap pinjol-pinjol ilegal ini.
“Kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman. Karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM,” tuturnya. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: