Selama Oktober Saja Polisi Sudah Ungkap 41 Kasus dengan 49 Tersangka

Selama Oktober Saja Polisi Sudah Ungkap 41 Kasus dengan 49 Tersangka

Radartasik.com, SURABAYA — Selama Oktober, sebanyak 41 kasus curat, curas, dan curanmor, diungkap Polrestabes Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyakj 49 tersangka.

Berdasar catatan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, kasus yang diungkap selama Oktober fokus pada kejahatan 3C. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

”Ada tiga kasus 3C yang menonjol dalam ungkap kasus ini, salah satunya terjadi di Jalan Tunjungan yang mengakibatkan korban mengalami luka di wajah akibat sajam. Juga ada aksi jambret sadis yang tak segan melukai korban hingga meninggal dunia,” tutur Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).

Yusep menyatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap satu kasus pembunuhan di Gununganyar. Anggotanya hanya butuh waktu selama 3 jam untuk menemukan tersangka.

Dia mengingatkan seluruh warga Surabaya untuk tidak ragu lapor polisi. ”Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya,” tutur Yusep.

Dari kejahatan selama Oktober, tercatat beberapa polsek yang melakukan pengungkapan. Di antaranya Polsek Pakal mengungkap 1 kasus curanmor, Polsek Lakarsantri mengungkap 1 kasus curanmor, Polsek Tegalsari mengungkap 1 kasus curat, Polsek Dukuh Pakis mengungkap 1 kasus curanmor.

Polsek Wonocolo mengungkap 1 kasus curat, Polsek Sukolilo mengungkap 1 kasus curat, Polsek Gubeng menungkap 1 kasus curas, Polsek Jambangan mengungkap 3 kasus curat, curas, dan curanmor.

Polsek Simokerto mengungkap 3 kasus (2 curanmor dan 1 curat). Polsek Sukommanunggal mengungkap 1 kasus curat, Polsek Tambaksari mengungkap 2 kasus curat, Polsek Sawahan mengungkap 2 kasus curat.

”Polsek Rungkut mengungkap 2 kasus curat, Polsek Genteng mengungkap 3 kasus curat, Polsek Mulyorejo mengungkap 1 kasus curanmor, dan Polsek Wonokromo mengungkap 1 curas,” papar Yusep. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: