Plt Jubir KPK Sampaikan Tak Pernah Menerbitkan Surat Kabar

Plt Jubir KPK Sampaikan Tak Pernah Menerbitkan Surat Kabar

Radartasik.com — Beredar koran berlogo menyerupai KPK. Surat kabar bernamakan Koran Pengawas Korupsi (KPK) diduga digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.

“Surat kabar 'Koran Pengawas Korupsi' dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. Namun tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut juga beredar di wilayah lainnya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/10).

KPK sebagai lembaga negara, lanjut Ali, memastikan tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi. Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito.

Selain itu, kata Ali, publik juga dapat mengakses berbagai informasi tentang KPK dengan mengunjungi website resmi kelembagaan pada https://www.kpk.go.id/. Oleh karena itu, Ali menegaskan meminta kepada oknum yang mengaku dari surat kabar KPK untuk segera menghentikan aksinya melakukan tindak pemerasan.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

“Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” pungkasnya. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: