Ratusan Botol Miras di Manonjaya dan 300 Liter Tuak di Cilembang Disita Polisi
Reporter:
ocean|
Sabtu 16-10-2021,17:45 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK — Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari Manonjaya dan 300 liter miras jenis tuak dari Cilembang.
Semua minuman yang memabuka tersebut disita saat Timsus Maung Galunggung melaksanakan patroli sejak Jumat (15/10/2021) malam hingga Sabtu (16/10/2021) siang.
Awalnya, Maung Galunggung mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Kampung Tangsi Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya menjual miras.
Jumat malam, Timsus mengecek rumah itu. Informasi bahwa penghuni rumah tersebut menjual miras ternyata benar. Rumah itu ditinggali DS (41) seorang wiraswasta.
”Di Tangsi, kami amankan Anggur Gingseng 50 botol, Anggur Merah 11 botol dan Arak 13 botol. Total 74 botol,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kepala Timsus Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal kepada wartawan, tadi sore.
Tim Khusus Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan bol minuman keras dari Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/10/2021) malam. Foto: Istimewa
Masih di Manonjaya, pihaknya menggerebek sebuah warung milik SS (45) yang juga diduga menjual miras. Tepatnya di Kampung Palawija Desa Cibeber.
”Dari warung ini kami amankan Whisky 6 botol, Anggur Ketan Hitam 12 botol, Anggur Gingseng 14 botol, Kawa Kawa 3 botol, Amer 20 botol, Intisari 5 botol, Arak 17 botol dan Ciu 9 botol. Total 86 botol,” terangnya.
Sabtu pagi, Timsus kembali mendapat informasi bahwa akan ada distribusi miras jenis tuak di bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya. Saat dicek, informasi tersebut ternyata benar.
Di sana, Timsus mengamankan pria bernama Had (42), warga Sidamukti Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari Kota Banjar dengan barang bukti 300 liter tuak.
”Hasil razia ini kami bawa ke Mako Polresta Kota dan penjualnya juga kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Tim Khusus Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 300 liter minuman keras jenis Tuak dari bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa
Dia menjelaskan operasi ini adalah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat, kelompok berandalan bermotor dan premanisme.
”Maksud dan tujuan operasi ini adalah sebagai upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: