Kemenag Larang Ekstrakurikuler di Luar Sekolah

Kemenag Larang Ekstrakurikuler di Luar Sekolah

Radartasik.com, CIAMIS — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim memberi tanggapan terkait meninggalnya 11 pelajar MTs Harapan Baru, Ciamis, saat kegiatan pramuka di Sungai Cileueur, Jumat (15/10/2021).

Asep menyatakan Kemenag Ciamis melarang kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah. ”Kegiatan harus difokuskan di dalam sekolah dengan pengawasan ketat,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Dia menegaskan kegiatan dalam kampus pun harus ada pembatasan apalagi masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ”PTM (pertemuan tatap muka) saja terbatas,” kata dia.

Asep juga mengimbau agar siswa dan guru MTs Harapan Baru Ponpes Cijantung, Ciamis, menggelar doa bersama di lingkungan pondok pesantren untuk sebelas korban yang meninggal dunia.

Seperti diketahui, kurang lebih 150 orang siswa-siswi MTs Harapan Baru Dusun Cijantung Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan pramuka dan susur sungai (bersih-bersih sungai).

Sayang sekitar 13 siswa dinyatakan tenggelam di Sungai Cileueur Leuwi Ili Dusun Wetan RT 01/01 Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10/2021) pada pukul 15.30.

Sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia, dua orang kritis dan dirawat di ruang ICU RSUD Ciamis. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: