Soal OTT Anak Alex Noerdin, Firli : Siapapun Pelakunya Kami Tak Pandang Bulu

Soal OTT Anak Alex Noerdin, Firli : Siapapun Pelakunya Kami Tak Pandang Bulu

Radartasik.com, JAKARTA — Kendati ada sebagian pihak yang pesimis dengan langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataannya itu disampaikan Firli saat dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di daerah, yang kali ini menyasar Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin. 

"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika (memang) cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021). 

Firli pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung lembaga anti rfasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Bahkan eks Kepala Baharkam Polri itu memastikan setiap informasi dari masyarakat akan diperhatikan dan didalami. "Termasuk keterangan, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Firli. 

Filri menyatakan dukungan yang diberikan masyarakat menunjukkan keinginan agar Indonesia terbebas dari praktik-praktik rasuah. Untuk itu, kata Firli, KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. 

"KPK akan menyampaikan ke publik  terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan," katanya. 

Menurut dia, seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tetapi berdasarkan bukti yang cukup. Dia menerangkan tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

"Jadi, tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti- bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya," katanya.

Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur.(tan/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: