Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal, Digaji Rp2,1 Juta Ditarget, Nagih Rp10 Juta/hari

Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal,  Digaji Rp2,1 Juta Ditarget,  Nagih Rp10 Juta/hari

Radartasik.com, YOGYAKARTA — Sebanyak 86 karyawan pinjol ilegal diamankan Polda Jabar di Sleman, Yogyakarta Kamis (14/10/2021) malam. Dari 86 orang yang diamankan itu, 83 diantaranya adalah debt collector (DC) sekaligus operator. Sementara 3 orang lainnya adalah 2 orang HRD dan 1 manajer.

Berdasarkan keterangan para karyawan tersebut kepada polisi, mereka digaji Rp2,1 juta. Mereka berasal dari Yogyakarta, hingga luar Jawa. Ada karyawan yang baru dua hari bekerja. Ada juga yang sudah satu bulan menjadi debt collector.

Mereka diberi tugas menagih, dan mengingatkan pembayaran kepada nasabah. Salah seorang karyawan yang baru bekerja satu hari, RP mengaku dirinya direkrut melalui WA. Dia diberikan target untuk menagih utang sebesar Rp10 juta per hari.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombespol Arif Rahman mengungkapkan, penggerebekan ini diawali dari laporan korban berinisial TM.

Korban sampai masuk rumah sakit karena stress dan depresi akibat cara menagih yang tidak manusiawi dari debt collector pinjol ilegal.

Dari hasil penyelidikan tersangka berada di Jogjakarta. Tim Ditreskrimsus Polda Jabar langsung berkoordinasi dengan Polda DIJ. Hingga akhirnya terlacak lokasi kantor di wilayah Kabupaten Sleman.

Dari lokasi tersebut turut diamankan 2 kendaraan bermotor roda empat. Sementara di halaman parkir kantor terdapat 53 kendaraan bermotor roda dua. Penyidik juga mengamankan 105 PC dan 105 handphone.

“Dari hasil penyelidikan menunjukan pelaku berasal dari lokasi yang kami lakukan penggrebekan,” kata Arif, seperti dilansir Radar Jogja, Jumat (15/10/2021).

Dari penelurusan ada seorang operator debt colector yang cocok dengan keterangan korban. Ciri-ciri sesuai dengan terduga pelaku yang melakukan teror kepada korban. Terbukti dari bukti data digital

“Ada 1 orang operator debt colector berdasarkan mix and match digital evidence sangat relevan dengan korban. Akan melakukan penyidikan kepada para pelaku,” ujarnya. (yud/dwi/radarjogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: