Gara-gara Mengambil Uang, Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya
Reporter:
radi|
Jumat 15-10-2021,10:45 WIB
Radartasik.com, SIDOARJO - Seorang santri di Kecamatan Tanggulangin, Kota Sidoarjo, Jawa Timur tewas diduga dianiaya oleh seniornya setelah mengaku telah mencuri uang. Kini kasus tersebut tengah didalami oleh petugas dari Polres Sidoarjo.
"Kami sedang lakukan pendalaman, mohon waktu, nanti kami sampaikan terkait kelanjutannya," ujar Kapolres Kota Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/10/2021) .
Baerdasarkan informasi yang dihimpun diketahui, sebanyak lima santri sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tanggulangin dianiaya oleh seniornya. Akibat penganiayaan itu satu tewas, sedangkan 4 orang lainnya mengalami luka-luka.
Adapun santri yang meninggal berinisial MZA (15 ) warga Dinoyo Surabaya. Sementara empat santri yang mengalami luka-luka masing-masing berinisial FVR (15) warga Tegalsari Surabaya, AMN (14) warga Sedati Sidoarjo, KSA (15) warga Waru Sidoarjo, dan RDK (15) warga Sedati Sidoarjo.
Penganiayaan terhadap kelima santri oleh seniornya itu berawal dari adanya kehilangan uang milik salah satu santridi pondok pesantren tersebut pada Minggu (10/10/2021). Menurut informasi yang beredar, pelaku pencurian itu diduga dilakukan oleh lima korban tersebut.
Kelima santri tersebut sempat diinterogasi oleh salah satu pengasuh pondok pesantran tersebut. Hasilnya kelima santri itu mengaku telah mengambil uang tersebut, dan uangnya telah dibelikan jajanan dan rokok.
Dari situ, pihak pengasuh pondok pesantran berencana memanggil orang tua kelima santri. tersebut Sayangnya sebelum dilakukan pemanggilan, pada Senin malam (11/10/2021) pukul 22.00 WIB, lima santri sudah dianiaya seniornya.
Bahkan akibat penganiayaan tersebut mereka sempat masuk RSUD Sidoarjo. Namun malang nasib korban MZA (15) nyawanya tidak terselamatkan.
Diduga jumlah senior yang melakukan penganiayaan tersebut belasan orang. Mereka lalu diperiksa penyidik Polsek Tanggulangin. (antara/mcr17/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: