Masuk Obwis Harus Ada Bukti Vaksin

Masuk Obwis  Harus Ada  Bukti Vaksin

radartasik.com, PANGANDARAN — Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyebutkan kemungkinan besar wisatawan yang masuk ke Objek Wisata (Obwis) Pangandaran harus menunjukan bukti vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.


Jeje mengatakan saat ini sedang dilakukan pengajuan mengenai penerapan aplikasi tersebut. “Nanti kita sosialisasikan. Kemungkinan akan segera diterapkan,” ujarnya Kamis (14/10/2021).

Kata dia, kode QR Pedulilindungi akan terpasang di setiap pintu masuk objek wisata. “Ya pada intinya wisatawan yang masuk harus sudah divaksin semua,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan angka vaksinasi di Kabupaten Pangandaran terus menunjukan kemajuan. “Sudah mencapai 68 persen. Tinggal 2 persen menuju target 70 persen,” ujarnya.

Kemudian untuk vaksinasi lansia juga sudah mencapai 67 persen. “Untuk vaksinasi di kalangan remaja juga sudah 80 persenan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan hotel yang masuk keanggotaan PHRI sudah menerapkan aturan bagi para tamu yang akan menginap. Harus sudah divaksin. “Nanti tinggal di-scan di aplikasi Pedulillindungi,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: