Diminta Antisipasi Paham Menyimpang, Masjid-Masjid Akan Didata Melalui Aplikasi
Reporter:
andriansyah|
Jumat 15-10-2021,10:30 WIB
radartasik.com, GARUT KOTA — Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat KH Acmad Sidik SHI melantik Ustaz Usep Dana sebagai ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Garut. Pelantikan ketua dan pengurus untuk masa bhakti 2021-2026 itu dilaksanakan di Aula Islamic Center Kecamatan Garut Kota, Kamis (14/10/2021).
Ketua PW DMI Jawa Barat KH Acmad Sidik SHI meminta agar DMI Kabupaten Garut menjadi perekat semua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Sebab, kata dia, anggota DMI adalah jamaah masjid dan masjid ini selalu dinamis.
Terkait adanya dugaan pembaitan NII di Kabupaten Garut, pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan kapolda Jawa Barat. Dia pun menekankan agar DMI Kabupaten Garut melakukan antisipasi dari kegiatan-kegiatan dan paham menyimpang. “Masjid itu tempat peribadatan, tempat sosial, tempat peradaban Islam dan juga ekonomi,” katanya.
Selain itu, pihaknya meminta agar DMI Kabupaten Garut aktif dalam kegiatan sosial, terutama dalam program vaksinasi Covid-19. “DMI harus menjadi garda terdepan dalam vaksinasi dan membantu pemerintah menyosialisakan vaksinasi,” ujarnya.
Ketua DMI Kabupaten Garut Ustaz Usep Dana mengaku akan berupaya mencegah dari paham dan kegiatan yang menyimpang. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan program pendataan masjid dan musala di Kabupaten Garut.
Pendataan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas). “Tahap pertama kita akan melakukan pendataan masjid-masjid dengan sistem online berbasis digitalisasi,” katanya.
Ia menerangkan dari 13.000 masjid di kabupaten Garut, baru 4.000 masjid yang terdata melalui aplikasi Simas. “Kami mengajak kepada para takmir masjid atau musala agar ikut aktif menyukseskan program Simas,” ujarnya.
Manfaat terdaftar di aplikasi Simas, kata dia, salah satunya memiliki ID Masjid Nasional yang terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah. Selain itu, menurut dia, memudahkan rekomendasi permintaan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Simas. “Karena persaratan bantuan dari pemerintah harus ada SKT dan rekening,” ucapnya. (son)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: