Markas Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

Markas Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

radartasik.com — Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat. Ruko itu diduga dijadikan markas sindikat pinjaman online (pinjol). Pinjol ini dianggap meresahkan masyarakat karena merugikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan kasus ini. Markas sindikat pinjol ini diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Hengky kepada wartawan, Kamis (14/10).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Sindikat ini dipastikan ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” jelas Hengky.

Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Petugas masih memburu otak sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat ini.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” pungkas Hengky. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: