Kartu Vaksin Syarat Masuk Hotel

Kartu Vaksin Syarat Masuk Hotel

radartasik.com, PANGANDARAN — Tamu hotel yang berwisata ke Pangandaran wajib menunjukkan surat vaksinasi Covid-19. Kebijakan tersebut kini mulai diterapkan di Kabupaten Pangandaran.


Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan kebijakan itu sudah disepakati para anggota PHRI. “Pihak hotel juga telah memberlakukan aturan tamu yang akan menginap wajib sudah mengikuti vaksinasi Covid-19,” terangnya kepada wartawan Rabu (13/10/2021).

Kata dia, tamu cukup memperlihatkan sertifikat vaksinasi. Nantinya akan diakses melalu barcode. “Nanti juga bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Protokol kesehatan (prokes) tersebut diterapkan demi pencegahan penyebaran Covid-19. “Kita tidak ingin ada klaster Covid-19 di kawasan wisata,” ucapnya.

Walaupun saat ini kunjungan wisata meningkat, namun protokol kesehatan tetap harus diperkuat. “Dan semuanya juga sepakat,” terangnya.

Tingkat penerimaan tamu hotel juga dibatasi. Maksimal sampai 75 persen dari kapasitas secara keseluruhan. “Walaupun ya tingkat kunjungan wisata sedang meningkat,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin sempat mengusulkan syarat vaksinasi bagi yang mau masuk ke Objek Wisata Pangandaran. “Nantunya di cek melalui aplikasi PeduliLindungi itu,” ucapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: