Tim Mabes Polri Temukan Fakta Baru di Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak oleh Ayahnya
Reporter:
radi|
Rabu 13-10-2021,11:45 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Tim Supervisi Mabes Polri menemukan fakta baru terkait kasus dugaan perkosaan 3 kakak beradik yang diduga dilakukan ayahnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Fakta itu didapatkan berdasarkan wawancara terhadap sejumlah pihak untuk menggali kasus perkosaan 3 kakak beradik itu.
Hasilnya, Tim Supervisi Mabes Polri menemukan adanya perbedaan hasil visum atas 3 kakak beradik itu. Sejumlah pihak yang didatangi Tim Supervisi antara lain Puskesmas Malili Luwu Timur, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar dan Rumah Sakit Vale Sorowako.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Selasa (12/10/2021).
Dari dokter Puskesmas Malili, disebut tidak menemukan kelainan pada organ kelamin dan dubur korban. Hasil visum et repertum RS Bhayangka Makassar pun menemukan hal yang sama seperti Puskesmas Malili. Namun berbeda saat tim mewawancarai Imelda, dokter spesialis anak Rumah Sakit Vale Sowowako.
dr Imelda adalah dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap kakak beradik itu. Ibu kakak beradik itu, RS, melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Rusi Hartono menyebut, wawancara Tim Supervisi terhadap dr Imelda dilakukan pada 11 Oktober 2011. “Didapati keterangan terjadi peradangan di sekitar alat kelamin dan dubur,” ungkap Rusdi.
Selanjutnya, dr Imelda memberika obat kepada ketiga kakak beradik itu. “Ketika dilihat ada peradangan diberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri,” jelas jenderal Polri bintang satu ini.
Tim Supervisi juga mendapat keterangan dari dr Imelda yang kemudian menyarankan RS melakukan pemeriksaan lanjutan kepada dokter spesialis kandungan. “Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut,” terang Rusdi.
Akan tetapi, saat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan, rencana itu dibatalkan oleh RS dan pengacara dari LBH Makassar. Alasannya, hal itu malah akan membuat ketiga kakak beradik itu takut dan mengalami trauma lebih.
“Untuk sementara, itu beberapa fakta yang ditemukan Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri untuk kasus Luwu Timur,” kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi memastikan pihaknya tidak akan berhenti dan masih akan terus melakukan pendalaman. “Ini masih proses. Lihat nanti perkembangan,” tandasnya. (ruh/pojoksatu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: